OKI, TRIKPOS.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 harus mengacu pada visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita.
Hal tersebut disampaikan Bupati Muchendi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten OKI, di Aula Bappeda OKI, Rabu (30/4/2025).
Muchendi menyoroti pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah pusat sedang fokus pada swasembada pangan. Mereka membangun bendungan dan irigasi primer. Pertanyaannya, bagaimana dengan irigasi sekunder dan tersier? Sampai atau tidak airnya ke sawah masyarakat?” ujarnya.
Ia menegaskan, sinkronisasi dalam penyusunan RKPD 2026 harus berjalan seiring dengan kebijakan pusat. “Jangan sampai pusat atau provinsi ke kanan, kita ke kiri. Kita akan kehilangan momentum,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Muchendi juga menyampaikan enam poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD 2026, antara lain, APBD tahun 2026 harus mendukung visi dan misi kepala daerah, sekaligus melanjutkan program-program yang telah berjalan.
Lalu, menghadapi defisit anggaran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta cermat dan hati-hati dalam pengelolaan fiskal. “Tidak boleh ada satu rupiah pun meleset dari rencana. Semua harus sesuai skala prioritas,” tegasnya.
Selanjutnya, kepala OPD diminta aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi, BUMN, dan swasta. “Silakan ketuk pintu, kulo nuwun. Siapa tahu ada program yang bisa direalisasikan untuk masyarakat OKI,” katanya.
Terakhir, kata Bupati Muchendi setiap program harus berdampak langsung secara ekonomi. Penganggaran tidak boleh dibagi rata ke semua dinas agar tetap fokus pada prioritas.
” Program harus dirancang agar manfaat dari APBD dan APBN benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran stunting habis hanya untuk rapat atau studi banding. Anggaran harus berdampak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran, serta menyepakati program prioritas pembangunan daerah.
“Penyusunan RKPD 2026 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari Musrenbang desa/kelurahan pada Desember 2024, kecamatan pada 4–13 Februari 2025, forum konsultasi publik pada 6 Maret, hingga forum lintas perangkat daerah pada 17–20 Maret. Dilanjutkan pembahasan pagu indikatif pada 21–25 April,” jelas Aidil.
Ia menambahkan, RKPD 2026 disusun berdasarkan rancangan RPJMD yang tengah disempurnakan, mencakup visi, misi, dan program prioritas kepala daerah periode 2025–2029.
“RKPD akan ditetapkan dalam bentuk Perkada paling lambat pekan pertama Juli 2025, dan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS serta Rancangan APBD 2026,” tutupnya.
Pewarta: (Andi Burlian)