KAYUAGUNG, TRIKPOS.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak transparan dalam pembayaran upah kepada pekerja penggarap lahan sawah tahun 2024. Salah satu pekerja bernama Kristian, warga Desa Tapus, Kecamatan Pampangan, mengaku belum menerima haknya hingga saat ini.
Menurut Kristian, dirinya ikut mengerjakan garapan lahan sawah seluas 60 hektare di Desa Pulau Layang, namun belum menerima pembayaran dari total pekerjaan tersebut. Ia menyebut, dari total 260 hektare lahan yang digarap, baru 200 hektare yang dibayarkan oleh dinas, sementara 60 hektare sisanya belum ada kejelasan.
“Upah dihitung Rp800 ribu per hektare. Jadi kalau 60 hektare, ditambah lembur, totalnya sekitar Rp100 juta yang belum dibayarkan,” jelas Kristian.
Ia pun merasa dirugikan dan berharap dinas terkait segera memanggil pihak-pihak yang terlibat guna menyelesaikan persoalan ini. “Saya minta pihak dinas memanggil kami yang menggarap lahan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Jangan sampai masalah ini masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Kristian juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura OKI apabila dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada penyelesaian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura OKI belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
(Laporan: Andi Burlian)