OKI  

Hampir 100 Kades dan Lurah OKI Ikuti Ajang Peace Maker Justice Award

OKI, TRIKPOS com– Sebanyak 96 kepala desa dan lurah dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti seleksi Peace Maker Justice Award yang berlangsung mulai 8 hingga 22 April 2025. Seleksi ini berfokus pada penilaian substansi dan bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa atau kelurahan masing-masing.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, yang hadir bersama jajaran pejabat terkait, seperti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, perwakilan dari Kemenkumham Sumsel, Hakim Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta dinas PMD dan Diskominfo.

Tahapan seleksi ini merupakan lanjutan dari proses pendaftaran peserta yang telah dilaksanakan sejak 24 Januari hingga 27 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Supriyanto menyampaikan optimismenya terhadap kemampuan peserta dari OKI. “Para kepala desa dan lurah di OKI telah memiliki banyak pengalaman dalam penyelesaian sengketa, baik terkait lahan maupun persoalan lainnya. Bukti yang disampaikan pun sangat lengkap. Kami berharap hasil penilaian dapat memuaskan dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi, terutama dalam dokumentasi layanan masyarakat di bidang penyelesaian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel, Asnedi, mengungkapkan bahwa Kabupaten OKI menjadi peserta terbanyak dalam ajang ini. “Tercatat 96 desa/kelurahan dari lima kecamatan yakni Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, SP Padang, dan Jejawi ikut berpartisipasi. Ini menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta di OKI,” jelasnya.

Seleksi Daerah Peace Maker Justice Award sendiri menggunakan sistem penilaian bertingkat, mulai dari kategori rendah, ringan, sedang, hingga berat. Penilaian dilakukan sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Tahun 2025 Nomor: PHN-PR 01.03–01 Tahun 2025, yang juga sejalan dengan program prioritas nasional Asta Cita dari Presiden RI.

Laporan : (Andi Burlian)