HUKUM, OKI  

Kasus Korupsi Dispora OKI: Tiga Tersangka Ditahan, Satu Masih di Luar Kota

Tiga Tersangka Harun, Liyan, dan Muslim terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink serta masker

OKI, TRIKPOS.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun anggaran 2022.

Ketiga tersangka yang telah ditahan adalah Muslim, Harun, dan Liyan. Sementara itu, satu tersangka lainnya, Imam Tohari, yang saat ini menjabat sebagai Camat Mesuji Makmur, belum memenuhi panggilan kejaksaan.

“Tersangka Imam Tohari akan kami panggil kembali pada Jumat ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Farid Purnomo dalam konferensi pers di Kantor Kejari OKI, Rabu (26/2/2025).

Menurut Farid, penetapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim kejaksaan yang telah memeriksa 52 saksi serta hasil audit dari BPKP Sumsel, yang mengungkap kerugian negara sebesar Rp1,103 miliar.

Dijelaskan Farid, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan membuat laporan fiktif terkait anggaran belanja langsung dan belanja modal. “Ketiga tersangka yang sudah ditahan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan,” tambahnya.

Ketika ditanya kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Farid tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut. “Saya paham arah pertanyaan teman-teman. Kita lihat saja nanti di persidangan. Saat ini, baru ada empat tersangka, tapi belum mengerucut,” ungkapnya.

Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung, tiga tersangka Harun, Liyan, dan Muslim terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink serta masker. Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan berjalan cepat menuju mobil tahanan, menghindari sorotan media.

Sementara itu, Imam Tohari akan kembali dipanggil pada Jumat, 28 Februari 2025. “Alasan yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan pertama karena sedang berada di luar kota. Oleh karena itu, kami kembali memanggilnya pada Jumat lusa,” pungkas Farid.

(Laporan: Andi Burlian)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f