OKI  

Pj. Bupati OKI Serahkan DPA 2025, Fokus Efisiensi dan Skala Prioritas Anggaran 

OKI, TRIKPOS.com – Penjabat (Pj.) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI, Jumat (17/1/2025). Dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I tersebut, Asmar menekankan pentingnya efisiensi dan fokus pada skala prioritas dalam penggunaan anggaran.

“Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, serta berdasarkan prioritas,” ujar Asmar.

Ia juga meminta OPD untuk memaksimalkan realisasi anggaran pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Kurangi rapat-rapat dan perjalanan dinas yang tidak perlu. Maksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Asmar mengingatkan agar penyerahan DPA ini dijadikan momentum untuk mempercepat pelaksanaan program kerja, sehingga kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun. “Jika SOP sudah tertib, segera eksekusi agar anggaran yang digunakan dapat berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya memberikan porsi lebih besar pada belanja produktif, seperti belanja modal dan pembangunan infrastruktur.

Kabupaten OKI mengalokasikan total Belanja Daerah sebesar Rp2,58 triliun untuk tahun 2025. Rincian anggaran tersebut meliputi Belanja Operasional Rp1,05 triliun, Belanja Modal Rp290,22 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, Belanja Transfer Rp447,95 miliar.

Anggaran tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp288,81 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,25 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp49,16 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im, MM, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutup Mun’im. (Andi Burlian)