OKI, TRIKPOS.com – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, kembali melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah di Gudang UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, pada Jumat (11/04/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret Pemkab OKI untuk memastikan pemanfaatan optimal seluruh aset pertanian demi kesejahteraan petani.
Dalam kunjungan tersebut, Supriyanto menemukan sejumlah Alsintan dalam kondisi tidak layak pakai akibat kendala biaya perawatan. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan fungsi Alsintan agar tidak ada lagi alat yang terbengkalai tanpa kejelasan.
“Saya minta dinas terkait segera melakukan pendataan alat-alat yang rusak atau tidak berfungsi. Harus dicari solusi apakah diperbaiki, dilelang, atau dimanfaatkan dengan cara lain. Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Supriyanto juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dan peralatan dalam mendukung program nasional peningkatan produksi beras. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, OKI mendapat target optimalisasi lahan seluas 24.024 hektare. Hingga Maret 2025, realisasi telah mencapai 4.510 hektare. Untuk program cetak sawah, dari target 26.364 hektare, telah terealisasi 2.005 hektare dan sisanya masih dalam proses Survey Investigasi dan Desain (SID).
“OKI juga telah menerima ratusan Alsintan dari pemerintah pusat, sebagian sudah diserahkan ke brigade pangan,” lanjutnya.
Menurutnya, Alsintan adalah aset strategis yang bila dikelola dengan baik, mampu mendongkrak produktivitas pertanian, khususnya di wilayah sentra seperti Kecamatan Lempuing. Ia pun meminta agar pengelolaan UPJA lebih diberdayakan dalam perencanaan dan perawatan alat-alat tersebut.
“Gudang UPJA harus berfungsi sebagai pusat pelayanan pertanian, bukan sekadar tempat penyimpanan. Harus aktif mendukung kegiatan pertanian masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Supriyanto menekankan perlunya perencanaan pengadaan Alsintan yang matang dan sesuai kebutuhan di lapangan, agar anggaran tidak terbuang percuma dan aset tidak terpakai.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab OKI akan mengkaji skema hukum dan administratif dalam penanganan Alsintan yang mangkrak, termasuk opsi lelang atau hibah bagi alat yang masih memiliki nilai guna, setelah melalui proses evaluasi dan sesuai regulasi.
“Prinsipnya adalah kemanfaatan. Jika alat masih bisa diperbaiki, segera lakukan. Kalau tidak memungkinkan, cari jalur hukum yang sesuai agar tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Supriyanto.
Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap ke depan keberadaan Alsintan tidak hanya menjadi simbol dukungan sektor pertanian, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani di OKI.
Laporan (Andi Burlian)