OKU SELATAN, TRIKPOS.com — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur wisata tepian Danau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Satu unit Mitsubishi micro bus yang mengangkut 28 penumpang terguling di ruas Jalan Banding Agung–Simpang Pusri, tepatnya di Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT).
Dalam insiden tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka. Sebanyak 25 orang dilaporkan luka ringan, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Micro bus bernomor polisi BE 7403 BU itu dikemudikan oleh K (38), warga Kabupaten OKU Timur. Kendaraan diketahui melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan kondisi penumpang penuh.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat kendaraan melintasi jalan menanjak dan menikung. Kendaraan diduga tidak kuat menanjak sehingga beberapa penumpang sempat turun untuk mengganjal roda menggunakan batu.
Namun, saat kendaraan kembali dijalankan, micro bus justru mundur, kehilangan kendali, lalu terguling di badan jalan.
Petugas Satlantas Polres OKU Selatan yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah TKP, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Proses evakuasi kendaraan juga dilakukan guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Tiga korban luka berat masih menjalani perawatan intensif.
Atas peristiwa ini, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, PT Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan guna memastikan pemenuhan hak korban.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.
“Personel langsung ke lokasi, mengevakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia mengimbau para pengemudi, khususnya angkutan umum, agar lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, terutama saat melintasi jalur menanjak dan berliku.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan tidak memaksakan diri di medan berisiko,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus memantau penanganan kasus ini, termasuk kondisi korban dan proses penyidikan, guna menjamin keselamatan serta perlindungan masyarakat di jalan raya. (#)















