OKU SELATAN, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar rapat penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Bapperida OKU Selatan, Rabu (21/1/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Kamus usulan ini nantinya menjadi instrumen untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2027.
Kepala Bapperida OKU Selatan Natalion melalui Kepala Bidang PPEPD A.R. Afriyandi saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya kamus usulan sebagai alat perencanaan yang sistematis, terukur, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah.
“Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Karena itu, kamus usulan yang memuat aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD sangat penting agar program yang direncanakan tepat sasaran dan sesuai prioritas daerah,” ujar Afriyandi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh pejabat perencana dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Agus Waisnawa yang menjelaskan mekanisme penyusunan kamus usulan, tata cara penginputan, serta proses sinkronisasi aspirasi masyarakat dan DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Melalui rapat ini, Pemkab OKU Selatan berharap terbangun kesamaan persepsi dan sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red)
