MUARADUA, TRIKPOS.com– Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Selasa (20/5/2025), bertempat di Ruang Negara Bhakti, Muaradua.
Audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial serta pemberdayaan ekonomi berbasis hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham mendorong pemerataan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu. Hal ini membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk penyediaan sarana, koordinasi dengan lembaga bantuan hukum, hingga sosialisasi berkelanjutan.
Selain Posbakum, dibahas pula pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk solidaritas ekonomi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Keduanya dipandang sebagai pilar penting dalam pembangunan bangsa — Posbakum menjamin perlindungan hukum, sementara koperasi memperkuat basis ekonomi rakyat.
Bupati Abusama dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Posbakum memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan hukum masyarakat, terutama yang tidak mampu secara ekonomi.
“Layanan ini menjadi sarana penting agar masyarakat tetap dapat mengakses bantuan hukum secara gratis, cepat, dan tepat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyambut baik serta mendukung penuh percepatan layanan Posbakum. Kami percaya, layanan hukum yang merata dan responsif akan memperkuat perlindungan hak warga negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar layanan Posbakum tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bapperida, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum, serta tim penyuluh dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. (#)