Bupati Enos Raih Skor 80,34 dalam Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan di Inspektorat Sumsel

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M

OKU TIMUR , TRIKPOS com– Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati OKU Timur hasil Pilkada 2020. Dalam laporan yang disampaikan pada Senin (17/3/2025) di Ruang Audiensi Bupati, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. (Enos), memperoleh skor 80,34, yang dikategorikan sebagai baik.

Tim Inspektorat yang dipimpin oleh Evan, S.E.Ak., M.M., M.Si., selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Penilai, melaporkan hasil pemeriksaan yang mencakup tiga aspek utama: kemasyarakatan, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Inspektorat Sumsel, termasuk Pengendali Teknis Yulia Utami, S.E., M.M., Ketua Tim Hj. Zuraidah, S.E., M.Si., serta anggota tim lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa temuan yang memerlukan tindak lanjut di antaranya adalah peraturan daerah (Perda) pada Kesbangpol dan BPBD, kekosongan jabatan di beberapa OPD, serta kebijakan terkait TPP ASN.

Bupati Enos menyampaikan apresiasi kepada tim Inspektorat atas kerja kerasnya dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Terima kasih atas penilaian ini. Skor 80,34 yang saya peroleh semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terkait beberapa temuan, seperti Perda, kekosongan jabatan, dan kebijakan TPP ASN, akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” ujar Bupati Enos.

Laporan: Nurmala Dewi