OKU TIMUR, TRIKPOS.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Sumatera Selatan resmi memiliki legitimasi penuh setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 140/SK-DPW/DPP-SET/XII/2025 tentang Pengesahan Pengurus DPW SWI Sumsel periode 2025–2030.
SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal merangkap Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP SWI, Herry Budiman. Dengan terbitnya SK ini, Hariyono secara sah dipercaya menahkodai SWI Sumsel untuk lima tahun ke depan.
Pengesahan ini sekaligus mengakhiri masa kevakuman organisasi dan menjadi titik awal penataan kembali struktur serta program kerja SWI di Sumatera Selatan. DPW SWI Sumsel kini dinyatakan sah dan berwenang menjalankan seluruh fungsi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ketua DPW SWI Sumsel, Hariyono, menyatakan bahwa legalitas kepengurusan menjadi fondasi penting untuk membangun organisasi wartawan yang tertib, solid, dan profesional.
“SK ini menjadi dasar hukum bagi kami untuk bergerak. Fokus utama ke depan adalah konsolidasi internal, penataan administrasi, dan penguatan peran SWI sebagai organisasi profesi wartawan yang kredibel,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, langkah awal yang segera dilakukan pengurus adalah menyiapkan sekretariat DPW, mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, serta melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI kabupaten/kota yang telah terbentuk.
Menurut Hariyono, DPW SWI Sumsel diharapkan menjadi ruang bersama bagi wartawan untuk meningkatkan kapasitas, memperjuangkan kepentingan profesi, serta menjaga etika dan independensi pers.
Sementara itu, Dewan Pembina DPW SWI Sumsel, Suparji, mengingatkan bahwa pengesahan kepengurusan bukan hanya soal administratif, melainkan amanah organisasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Legalitas sudah ada, sekarang tantangannya adalah kerja nyata. Pengurus harus menjaga marwah SWI, memperkuat kaderisasi, serta memastikan organisasi berjalan sesuai AD/ART,” tegasnya.
Berdasarkan SK DPP SWI, susunan inti Pengurus DPW SWI Sumatera Selatan periode 2025–2030 terdiri dari Ketua Hariyono, Wakil Ketua Karman, Sekretaris Rasmiadi, dan Bendahara Suherman. Kepengurusan ini juga diperkuat oleh sejumlah kepala departemen strategis yang membidangi keanggotaan, peningkatan SDM, hubungan antar lembaga, hukum dan advokasi, media massa, hingga sosial budaya.
Dengan kepengurusan yang telah disahkan, DPW SWI Sumsel menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif dalam penguatan profesi wartawan di daerah serta membangun sinergi konstruktif dengan pemerintah, lembaga, dan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip pers yang independen dan bertanggung jawab.
Penulis: Nurmala Dewi












