Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di OKU Timur

Foto : Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., serta Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listyono, S.I.K., M.H.

CEMPAKA, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar sosialisasi pemulihan sosial pasca penindakan tindak pidana narkoba di Kantor Camat Cempaka, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba” ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., serta Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listyono, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menekankan pentingnya peran kepala desa dan camat dalam menghimbau masyarakat, terutama pengguna aktif narkoba, untuk berhenti. “Sebagai seorang pemimpin, kita tidak ingin masyarakat kita bermasalah dengan hukum. Bagi mereka yang sudah menjadi pengguna, kita berkomitmen untuk memulihkan dan menyembuhkan kembali,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, model sosialisasi pasca penindakan harus mengedepankan pemulihan, salah satunya melalui mekanisme pemutihan. “Inilah esensi sebenarnya dari mewujudkan kemuliaan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyampaikan bahwa narkoba merupakan tindak pidana serius yang kini masuk nomor 7 dalam Asta Cita Bapak Prabowo. Ia mengingatkan masyarakat agar keluarga tidak terjebak dalam lingkaran narkoba.

Rangkaian kegiatan juga mencakup penyampaian materi tindak pidana narkoba oleh Diresnarkoba Polda Sumsel, yang menjadi bagian dari upaya edukasi dan pemulihan sosial.

Laporan: Nurmala Dewi