368 Jemaah Haji Kloter 10 Palembang Kembali Ke Tanah Air

kedatangan 368 jemaah haji Kloter 10 asal Kota Palembang, Selasa (24/06/2025)

PALEMBANG , TRIKPOS.com —
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Palembang menerima kedatangan 368 jemaah haji Kloter 10 asal Kota Palembang, Selasa (24/06/2025) pagi. Total jemaah haji Debarkasi Palembang yang sudah kembali ke Tanah Air berjumlah 3.679.

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Debarkasi Palembang menjelaskan, saat berangkat ke Tanah Suci, jamaah Kloter 10 berjumlah 367 orang. Namun yang datang hari ini 368 orang, karena ada satu jemaah dari Kloter 21 yang mengajukan tanazul atau pulang lebih awal, yakni Darsem Musahir Sipah Binti Musahir (74 tahun) asal Palembang.

“Alhamdulillah, jemaah Kloter 10 dalam keadaan sehat dan selamat. Semuanya bisa kembali ke Tanah Air sebagaimana saat berangkat. Insya Allah mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Syafitri.

Dengan kedatangan Kloter 10, lanjut Syafitri, total jemaah haji Debarkasi Palembang yang sudah kembali ke Tanah Air berjumlah 3.679 orang, dengan rincian 2.571 asal Sumsel, 1.068 asal Bangka Belitung, dan 40 petugas kloter. Sedangkan jamaah yang wafat berjumlah 20 orang. Masih ada 4.416 jemaah lagi yang berada di Arab Saudi.

“Sebagian jemaah haji Debarkasi Palembang yang berangkat di gelombang kedua saat ini sudah berada di Madinah, yaitu Kloter 12, 13, 14, dan 15. Sedangkan Kloter 16 sampai Kloter 22 masih berada di Makkah,” jelas Syafitri.

Kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi, Syafitri menyampaikan sejumlah informasi penting. Bagi jemaah yang masih berada di Makkah, dan ingin melakukan ibadah di Masjidil Haram, sejak Minggu, 22 Juni 2025, area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang menggunakan pakaian ihram. “Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.

Sedangkan untuk jemaah yang berada di Madinah, Syafitri mengingatkan agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi. Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas. “Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” lanjutnya.

Dia juga mengimbau jemaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan. (#)