TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Setelah Calon Walikota Palembang Ratu Dewa melaporkan pemilik akun TikTok Mangcek Abie, seorang Master of Ceremony (MC) sekaligus komedian lokal. Kini kembali giliran Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, yang mengambil langkah hukum.
Prima Salam melaporkan pemilik akun Instagram @pempek_palembang6 atas tuduhan menyebarkan narasi bahwa dirinya merupakan pendukung LGBT.
Langkah hukum tersebut diwakili oleh Tim SAKAHIRA Law Firm. A. Rilo Budiman, SH, selaku kuasa hukum RDPS (Ratu Dewa – Prima Salam), mengonfirmasi laporan tersebut.
“Benar, pada Jumat (29/11/2024) lalu, kami telah melaporkan pemilik akun tersebut ke Polrestabes Palembang,” ujar Rilo saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).
Menurut Rilo, laporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, terutama ketika membahas isu sensitif yang dapat merusak reputasi seseorang.
“Laporan ini dilayangkan karena unggahan akun tersebut telah menyerang pribadi klien kami dengan tuduhan yang tidak berdasar. Hal ini sangat mencoreng nama baik dan martabat klien kami,” tegasnya.
Rilo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa unggahan video yang dimaksud kepada penyidik Polrestabes Palembang. “Laporan sudah diterima, dan barang bukti telah kami serahkan. Kami menunggu proses penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Dalam laporannya, Prima Salam keberatan atas unggahan video di akun @pempek_palembang6 yang memuat narasi negatif terkait dirinya. Video tersebut menyebutkan bahwa salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Palembang, yakni paslon 02, terindikasi mendukung LGBT.
Salah satu unggahan video bahkan menyoroti warna pakaian paslon 02 dengan narasi provokatif:
“Lihat warna di baju paslon 02, kok warna-warni? Sama seperti kaum pelangi.”
Tuduhan tersebut dinilai telah melampaui batas dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap Prima Salam di tengah masyarakat. Laporan hukum ini diharapkan menjadi peringatan agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menghindari penyebaran narasi fitnah. (WAN)