Evaluasi Program RDPS: Wali Kota Palembang Tegaskan Komitmen, “Kalau Tak Ada Progres, Silakan Mundur”

Foto : Senin (28/7/2025), Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam memimpin langsung rapat evaluasi di Ruang Parameswara Setda Palembang

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kota Palembang terus menggenjot realisasi program unggulan Ratu Dewa – Prima Salam (RDPS) melalui evaluasi ketat lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Senin (28/7/2025), Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam memimpin langsung rapat evaluasi di Ruang Parameswara Setda Palembang, diikuti seluruh pejabat tinggi Pemkot.

Dalam forum tersebut, Wali Kota tak segan membedah satu per satu capaian OPD terkait program RDPS, mencakup sektor infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan sosial masyarakat.

“Yang berjalan kita apresiasi, yang mandek harus segera dibenahi. Kalau stagnan tanpa progres, lebih baik mundur,” tegas Ratu Dewa usai rapat.

Ia menyebut, pembenahan infrastruktur, wajah kota yang lebih terang dan bersih, serta peningkatan layanan publik menjadi indikator utama dalam penilaian.

Namun, ia juga menekankan bahwa program prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial tak luput dari pantauan. “Setiap OPD harus bergerak cepat, tepat, dan terukur. Kalau perlu, jalin koordinasi lintas sektor. Tapi tetap patuhi regulasi yang ada,” katanya.

Dewa pun mengingatkan bahwa jabatan bukan jaminan, melainkan amanah yang bisa dicabut jika tidak dijalankan dengan maksimal. “Jika tidak mampu menjalankan tugas, silakan mengundurkan diri. Bila tidak, kami yang akan mengambil keputusan,” ujarnya tegas.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting dibahas secara konkret, di antaranya Pembaruan regulasi daerah, termasuk Perda, Perwali, dan Surat Keputusan agar sesuai dengan dinamika terkini, Pengelolaan ruang publik seperti Hutan Wisata Punti Kayu, Mini Zoo, Lapangan Hatta, Kamboja, dan Eka Bakti, Revitalisasi ikon kota seperti air mancur depan Masjid Agung, kawasan BKB (Benteng Kuto Besak), serta pengelolaan parkir dan keamanan.

Selain itu, Penataan kawasan makam dan taman kota, termasuk Taman Nusa Indah. Program sosial, seperti penyediaan kain kafan gratis, bantuan untuk ustaz/ustazah, bantuan hukum gratis, dan PKH. Program Anti-Mager dan evaluasi gerakan menanam. Penanganan masalah klasik, seperti vandalisme, pengadaan CCTV dan WiFi publik, serta pengelolaan sampah dan pungli di pasar.

Penataan utilitas dan PKL, termasuk di kawasan Kambang Iwak. Uji kelayakan transportasi wisata, seperti Kapal Putri Kembang Dadar. Pengelolaan aset kreatif dan budaya, seperti Kampung Japitan dan Kampung Kreatif. Revitalisasi Pasar Ikan Modern, program sertifikasi aset, dan dokumentasi kependudukan. Perhatian terhadap lingkungan, seperti pohon mati di batas kota Palembang-OI dan Palembang-Banyuasin.

Dengan evaluasi rutin dan terbuka ini, Pemkot Palembang berharap program RDPS bukan hanya sekadar jargon, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (*)

Penulis: Wahyu Editor: Iwan Bae