Firmansyah Hakim: Camat Kertapati Harus Responsif dan Peduli terhadap Warga

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Firmansyah Hakim, SH

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Camat sebagai pemimpin wilayah memiliki tanggung jawab besar untuk hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan memberikan pelayanan terbaik. Menurut anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Firmansyah Hakim, SH, seorang camat harus peka, responsif, aspiratif, dan komunikatif dalam menghadapi berbagai permasalahan masyarakat.

“Camat harus menjadi orang pertama yang mengetahui persoalan di wilayahnya. Bahkan, sekecil apapun masalah itu, misalnya ‘jarum jatuh’ di salah satu kelurahan, Camat Kertapati harus mengetahuinya,” tegas Firmansyah saat menyampaikan pandangannya.

Ia juga menekankan bahwa camat, selain menjalankan fungsi pemerintahan, juga bertindak sebagai representasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Dalam kapasitas ini, camat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Pemkot, memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik.

Firmansyah atau disapa Anca juga menyoroti realitas yang terjadi di tengah masyarakat Kecamatan Kertapati, seperti kisah menyentuh seorang lansia bernama Mina (81). Hidup dalam keterbatasan, Nenek Mina tinggal sendirian di rumah sederhana di Karya Jaya RT 25/RW 009, Kelurahan Karya Jaya.

Tanpa anak kandung dan kehilangan kedua suami, ia bergantung pada belas kasih tetangga dan anak angkatnya. Kondisi hidupnya yang memprihatinkan semakin diperburuk oleh fasilitas minim. Untuk memasak, ia terpaksa menggunakan air keran karena tidak memiliki kompor.

“Ini menjadi tanggung jawab moral dan sosial bagi pemerintah, terutama Camat Kertapati, untuk segera turun tangan membantu warga seperti Nenek Mina,” ujar Anca, Dapil Sumsel 1 meliputi wilayah Kertapati, SU 1,2, Jakabaring, Plaju, Gandus., IB 1, 2, Bukit Kecil.

Ia mengingatkan bahwa kehadiran camat tidak hanya sebagai simbol pemerintahan, tetapi juga sebagai ujung tombak pelayanan yang harus peka terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

Anca berharap, dengan adanya kasus seperti ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan perhatian terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu. Camat diharapkan mampu bekerja 24 jam,  bahkan jika mungkin “26 jam”, untuk memastikan pelayanan terbaik bagi warganya.

“Kehadiran camat yang responsif dan solutif adalah kunci dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya. (Wan)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f