Fly Over Simpang Sekip, Pembayaran Persil  Diimplementasikan 30 September

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Akselarasi Pemerintah Kota Palembang dalam melakukan pembayaran terhadap pemilik Persil yang terdampak pembangunan Fly Over di implementasikan pada awal Oktober mendatang.

Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Perumahan dan Tata Ruang [PUTR] Kota Palembang, Ir Achmad Bastari Yusak, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin [27/9].

“Hari ini, kita telah menyelesaikan pembayaran terhadap dua persil, dan tersisa lima persil lagi. Lima persil tersebut dimiliki oleh dua orang pemilik,” kata Kepala Dinas PUTR Palembang, Achmad Bastari Yusak saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin [27/9].

Dikatakan Bastari, bagi dua orang pemilik lima persil tersebut kita berikan waktu hingga Kamis, 30 September 2021 untuk segera diselesaikan.

“Untuk pemilik tiga persil ini sudah siap dituntaskan dan dua persil menunggu kelengkapan penyelesaian administrasi dari yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ditargetkan pada akhir September ini, jelas Bastari pembayaran terhadap pembebasan lahan sudah dituntaskan. “Mudah mudahan tidak ada kendala lagi dan dapat dimanifestasikan segera,” ujarnya.

Sementara untuk sarana utilitas yang masih ada di lokasi proyek [simpang Sekip-Basuki Rahmat-R Sukamto], diminta untuk segera direlokasi. “Misalnya jaringan listrik PLN, Telkom, PDAM Tirta Musi, serta fasilitas lainnya segera ditertibkan,” ucapnya.

Ia pun mengimbau bagi pemilik lahan yang telah dibayarkan ganti ruginya oleh Pemerintah agar segera menertibkan dan membersihkan lahannya, karena di awal Oktober kita akan melakukan pembongkaran dan pemasangan patok terhadap lahan pembangunan FO.

“Sebelum pelaksanaan, kita juga akan berkoordinasi terhadap pihak terkait,” pungkasnya.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f