TRIKPOS.COM, PALEMBANG, 8 November 2024 – Kegiatan “Jum’at Curhat” yang diadakan Polsek Kertapati berlangsung di Jln Dipo, RT 16 RW 03, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang. Hadir dalam acara tersebut AKBP Ali Sadikin, S.Ag., M.Si., selaku Kasat Binmas Polrestabes Palembang, AKP Narmiral, Kanit Babinkamtibmas, serta perwakilan dari Kecamatan Kertapati, Danramil 0418-04, dan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kertapati.
Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh IPDA Martono, Kanit Binmas Polsek Kertapati.
Kapolsek menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat dan berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kertapati.
Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga Kamtibmas, termasuk mematuhi larangan penggunaan musik house organ dalam acara hajatan.
Beberapa aspirasi warga yang disampaikan dalam Jum’at Curhat ini antara lain mengenai tata cara penerbitan izin keramaian untuk acara hajatan, mekanisme pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan keresahan terkait aksi tawuran yang melibatkan anak-anak di wilayah tersebut. Warga meminta agar pihak kepolisian segera menertibkan aksi tawuran demi terciptanya suasana aman di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kertapati menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini akan diadakan secara rutin setiap hari Jumat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau saran langsung kepada pihak kepolisian. Polsek Kertapati berkomitmen mendengar setiap masukan dari masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka.
Selama kegiatan, acara berlangsung dengan tertib dan aman. Polsek Kertapati berharap kegiatan ini dapat terus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menjadi ajang untuk menyerap aspirasi guna menciptakan sinergi keamanan dan ketertiban di Palembang, khususnya di wilayah hukum Polsek Kertapati. (#)