PALEMBANG, TRIKPOS.com – Kepala Rumah Tahanan (Ka. Rutan) Kelas I Palembang, David Rosehan, bersama Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan jajaran, memimpin razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini bertujuan memastikan keamanan serta menekan peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Dalam operasi yang berlangsung tertib dan humanis, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian guna mencari barang yang dilarang, seperti senjata tajam, narkoba, serta alat komunikasi ilegal. David Rosehan menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan WBP.
“Razia ini dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat menghambat proses pembinaan WBP,” ujar David Rosehan.
Selain menegakkan aturan, razia ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan WBP. Dengan lingkungan yang aman dan kondusif, program pembinaan dapat berjalan optimal, mendukung para WBP dalam menjalani masa pembinaan dengan baik.
Pihak Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan suasana yang aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan sistem pemasyarakatan. (Rini)