PALEMBANG, TRIKPOS.com— Upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan di Sumatera Selatan mulai menunjukkan hasil konkret. Dalam rilis resmi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel berhasil menorehkan capaian hampir sempurna pada Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kanwil Kemenag Sumsel meraih predikat Informatif dengan skor tinggi 99,20, menempatkannya di peringkat kedua kategori Instansi Vertikal, tepat di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel yang mencatat nilai 99,23. Selisih tipis ini menegaskan ketatnya kompetisi antar badan publik dalam memenuhi standar keterbukaan informasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi lembaga dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi hari ini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi kebutuhan publik. Kami berkomitmen memastikan layanan informasi dapat diakses secara transparan dan akuntabel,” ujar Syafitri di Palembang, Sabtu (27/12/2025), didampingi Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus PPID, Taufiq.
Syafitri juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sumsel atas pendampingan berkelanjutan yang diberikan, serta kepada seluruh ASN Kanwil Kemenag Sumsel yang dinilai berperan besar dalam mendorong budaya kerja terbuka.
“Ini prestasi kolektif. Harapannya menjadi energi baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di manapun kami bertugas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumsel Joemarthine Chandra menjelaskan bahwa E-Monev 2025 menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan perdana sejak terakhir digelar pada 2017. E-Monev kali ini dinilai sebagai cerminan awal kesiapan badan publik di Sumsel dalam menghadapi tuntutan keterbukaan informasi di era digital.
“Monitoring dan evaluasi ini mengukur sejauh mana badan publik benar-benar menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” kata Joemarthine dalam konferensi pers di Kantor KI Sumsel, Jumat (26/12/2025), didampingi para komisioner.
Ia memaparkan, proses E-Monev 2025 berlangsung sejak pertengahan tahun, mulai dari sosialisasi, pengisian kuesioner elektronik, hingga visitasi langsung ke sejumlah instansi. Seluruh tahapan dirancang untuk memastikan penilaian objektif dan terukur.
Ketua Panitia E-Monev 2025, Hadi Prayogo, menambahkan bahwa hampir seluruh proses dilakukan secara digital, menandai transformasi sistem evaluasi keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.
“Dari sosialisasi melalui Zoom hingga pengisian kuesioner berbasis aplikasi, semuanya dilakukan secara elektronik. Ini bagian dari adaptasi terhadap ekosistem digital,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan moral, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dijadwalkan berlangsung awal Februari 2026, bersamaan dengan peluncuran E-Monev Tahun 2026.













