Kepala Rutan Kelas I Palembang Tekankan Kepatuhan WBP terhadap Zero Halinar

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, David Rosehan

PALEMBANG, TRIKPOS com, 17 Februari 2025 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, David Rosehan, menegaskan pentingnya kepatuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap aturan dalam apel pembinaan yang digelar di lapangan rutan pada Senin (17/2/2025).

Arahan ini menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Irjen Pol. Drs. Mashudi, yang melarang keras kepemilikan handphone, peredaran narkoba, praktik pungutan liar (pungli), serta segala bentuk penipuan di dalam Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, David Rosehan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi seluruh penghuni.

“Instruksi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada handphone, tidak boleh ada peredaran narkoba, tidak boleh ada pungli, dan tidak boleh ada penipuan di dalam rutan. Ini adalah komitmen bersama demi menjaga keamanan serta ketertiban,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk dengan meningkatkan pengawasan serta menggelar razia rutin guna memastikan Rutan Kelas I Palembang bebas dari barang terlarang dan praktik ilegal.

“Kami akan terus melakukan razia secara berkala dan memperketat pengawasan. Kepada seluruh WBP, mari kita patuhi aturan demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Arahan ini mendapat respons positif dari para WBP, yang menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti aturan dan menjalani masa pembinaan dengan baik.

Dengan langkah tegas ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya dalam menegakkan kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan aman. (red – Rini )

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f