TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Ketua Lentera Hijau Sriwijaya, Febri Zulian S., menyerukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di tahun 2025. Menurutnya, pengawasan yang sistematis dan masif sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara.
Febri menyoroti sejumlah kegiatan dan proyek strategis Pemkot Palembang yang dinilai tidak efisien. Ia menyebut pengeluaran untuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan di bagian umum, perlengkapan, rumah tangga, humas, dan keprotokolan sebagai titik lemah yang memerlukan perhatian khusus.
“Dengan adanya tiga kali pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota, pola pengelolaan anggaran tentu berubah-ubah. Ini menjadi alasan kuat agar pengawasan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh,” kata Febri.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran harus diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Efisiensi dan transparansi harus menjadi prioritas agar setiap rupiah yang dihabiskan memiliki manfaat yang jelas.
Selain pengeluaran, Febri juga menyoroti transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak. Pada tahun 2024, Pemkot Palembang berhasil mencatatkan pendapatan pajak sebesar Rp1,148 triliun, melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun.
“Pendapatan sebesar ini harus benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya oknum-oknum tertentu,” tegas Febri.
Ia mendorong BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan setiap sumber pendapatan tercatat dengan jelas dan alokasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Febri mendapat dukungan dari Ade Indra Chaniago, mahasiswa pasca-doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik. Ade menyebut pernyataan tersebut sebagai peringatan serius bagi para pemangku kebijakan di Kota Palembang, khususnya Pj Wali Kota.
“Pernyataan ini adalah sinyal kuat agar para pejabat tidak menyalahgunakan uang rakyat. Uang rakyat harus dikelola untuk program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ade saat dihubungi.
Ade juga menambahkan bahwa pengawasan yang ketat dari BPK RI akan menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah tidak dihabiskan untuk hal-hal yang tidak produktif.
Membangun Kepercayaan Publik melalui Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Febri mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengeluaran anggaran. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Setiap pengeluaran harus bisa dipertanggungjawabkan. Pemkot Palembang harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tutupnya.
Dengan meningkatnya sorotan publik dan dukungan dari akademisi, harapan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran yang lebih baik di Kota Palembang semakin besar. Pengawasan yang ketat dari BPK RI diharapkan mampu mengurangi potensi penyimpangan anggaran di mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Wan)














