TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Massa dari Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Walikota Palembang pada Rabu (23/10/24), menuntut tindakan tegas dari Pj. Walikota Palembang terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Palembang.
Reza Fahlepie, Ketua CACA Sumsel sekaligus Koordinator Aksi, didampingi Mukri As dan Dasri NH, menyatakan bahwa masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam pengujian kendaraan bermotor karena persyaratan yang dianggap memberatkan. “Masyarakat mengeluhkan adanya dugaan pungli, padahal pemerintah pusat telah memberikan arahan agar proses pengurusan KIR dipermudah,” ujarnya.
CACA Sumsel menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pj. Walikota, antara lain:
1. Pemecatan Kepala UPT PKB Kota Palembang.
2. Penataan birokrasi di UPTD PKB agar regulasi dijalankan dengan baik.
3. Investigasi dan respon cepat atas dugaan pungli yang dilaporkan masyarakat.
4. Penegakan hukum untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pemerintahan yang bersih dan baik.
Reza menambahkan bahwa pihaknya berharap aksi ini segera ditindaklanjuti oleh Pj. Walikota. Sementara itu, aksi massa diterima oleh Alex F., Asisten Administrasi Umum Pemkot Palembang, yang mewakili Pj. Walikota. Alex menyatakan terima kasih atas aksi damai tersebut dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pj. Walikota untuk ditindaklanjuti.
Tuntutan dari CACA Sumsel menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama dalam layanan terkait uji kendaraan bermotor di Kota Palembang. (Red)