Menkumham Kunjungi Posbankum 5 Ilir, Dorong Akses Hukum Setara hingga Pelosok Desa

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Komitmen negara dalam menjamin akses hukum bagi seluruh warga tanpa terkecuali kembali ditegaskan Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, saat melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan 5 Ilir, Palembang, Senin (28/7/2025). Dalam agenda tersebut, ia didampingi langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan bahwa Posbankum hadir sebagai wujud nyata negara dalam memastikan keadilan tidak hanya dinikmati oleh kalangan mampu, tetapi juga oleh kelompok masyarakat rentan, baik secara ekonomi maupun sosial.

“Kami ingin Posbankum menjadi tempat masyarakat menyelesaikan persoalan hukum dengan tenang, adil, dan tanpa rasa takut,” ujarnya.

Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa Pemprov Sumsel terus mendorong pemerataan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program pembentukan Posbankum ditargetkan menjangkau seluruh wilayah administrasi di Sumsel.

“Masyarakat desa kini tak perlu khawatir ketika menghadapi masalah hukum. Mereka bisa datang ke Posbankum dan berkonsultasi tanpa harus mengeluarkan biaya,” ungkap Deru.

Selain meninjau Posbankum, kunjungan tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan pelatihan paralegal yang digelar secara daring dan luring, diikuti oleh lebih dari 6.700 peserta dari berbagai daerah di Sumsel. Program ini bertujuan mencetak pendamping hukum masyarakat berbasis lokal yang memiliki pemahaman terhadap isu-isu hukum mendasar, seperti kekerasan dalam rumah tangga, konflik warisan, serta perkara perdata dan pidana ringan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Sumsel kembali menggiatkan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Menurutnya, membangun kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Kadarkum adalah cara menanamkan budaya hukum sejak dini. Dengan pendekatan keluarga, masyarakat akan lebih siap hidup dalam tatanan yang taat hukum,” tegasnya.

Model pelayanan hukum berbasis komunitas yang dikembangkan Sumsel dinilai menjadi acuan nasional dalam pengarusutamaan hak hukum secara merata dan berkeadilan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenkumham, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan ribuan peserta pelatihan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. (#)