PALEMBANG – Penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan termasuk mal di ibukota Jakarta. Namun itu tidak berlaku di Kota Palembang.
Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, pemberlakuan kartu vaksinasi Covid-19 ke pusat pembelanjaan belum begitu diwajibkan lantaran dinilai tidak adil bagi warga yang belum melakukan vaksinasi.
“Kita tidak akan berlakukan itu di Palembang karena capaian saat ini masih rendah, rasanya tidak adil bagi mereka yang belum vaksin. Sementara saat ini jumlah vaksinasi terbatas sedangkan antusias yang ingin divaksin banyak, ” ungkap Harnojoyo, Kamis (12/8/2021) kemarin.
Harnojoyo mengakui pencapaian Vaksinasi Covid 19, sejauh ini belum mencapai setengah jumlah warga Palembang, saat ini capaian baru 28 persen.
Dijelaskanya, penutupan mal diberlakukan sejak Juli 2021, seperti supermarket ataupun apotek. Sementara restoran itu hanya melayani takeaway, pesanan makan dan minum dibawa pulang.
“Jam operasional dibatasi mulai pukul 08.00 – 20.00 WIB,” cetusnya.
Sementara untuk penyekatan PPKM, kata Harno masih diterapkan di Kota Palembang tersebar di 28 titik. Tujuannya, untuk membatasi mobilitas menekan penularan Covid-19.
“Kuncinya tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi vaksinasi Covid-19 di Palembang saat ini dari total sasaran 1.242.206, untuk dosis pertama baru 28,45 persen dan dosis kedua 18,18 persen.