OJK dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi TPAKD untuk Akselerasi Inklusi Keuangan 2026

Foto : Rapat Koordinasi (Rakor) TPAKD Kota Palembang Tahun 2025 yang digelar di Ruang Komunal Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025).

PALEMBANG, TRIKPOS.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang memperkuat sinergi dalam mempercepat akses keuangan masyarakat melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Penguatan kolaborasi itu diwujudkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TPAKD Kota Palembang Tahun 2025 yang digelar di Ruang Komunal Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025).

Forum tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat literasi, inklusi, serta pemanfaatan produk keuangan formal oleh masyarakat Palembang. Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar program perluasan akses keuangan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK dan LMSt) OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro, menyebut Palembang sebagai salah satu daerah dengan perkembangan sektor keuangan paling progresif di Sumatera Selatan.

“Sinergi TPAKD harus terus diperkuat agar target inklusi keuangan nasional dapat diterjemahkan menjadi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Tito.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyarakatan, M. Sadruddin Hadjar, menegaskan komitmen pemkot dalam mendukung penguatan peran TPAKD sebagai motor percepatan ekonomi masyarakat.

Pemkot juga memastikan seluruh warga memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang aman, inklusif, dan mampu mendorong aktivitas ekonomi yang produktif.

Dalam Rakor tersebut, Manajer Madya Pengawasan PEPK OJK Sumsel, Marissa Deviantara, memaparkan kinerja TPAKD Palembang sepanjang 2025 sekaligus arah kebijakan 2026.

Paparan tersebut dilanjutkan dengan diskusi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta lembaga jasa keuangan guna mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi tantangan, serta menyelaraskan rencana kerja tahun 2026.

Rakor TPAKD 2025 juga menjadi momentum penyelarasan program kerja TPAKD 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, target nasional indeks literasi dan inklusi keuangan, serta Roadmap TPAKD 2026–2030.

OJK menegaskan bahwa keberlanjutan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi syarat utama untuk memperluas akses layanan keuangan secara merata.

Menutup kegiatan, OJK mengajak seluruh anggota TPAKD menjaga konsistensi koordinasi lintas sektor. Keberhasilan TPAKD, menurut OJK, sangat ditentukan oleh kuatnya sinergi antarinstansi dalam menghadirkan program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Forum ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi Kota Palembang dalam memperkuat inklusi keuangan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, stabil, dan berkelanjutan. (#)