PALEMBANG, TRIKPOS.com – Komitmen Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam (RD-PS) dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kembali mendapat apresiasi nasional. Melalui program Palembang Peduli, Pemkot Palembang diganjar penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Senin (28/7/2025), dalam acara yang digelar di Griya Agung Palembang.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Palembang menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) aktif di seluruh kelurahan dari 18 kecamatan yang ada.
“Ini juga sekaligus penyerahan rekor MURI, di mana Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan dengan capaian 100 persen,” ujar Supratman.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hal mudah, melainkan membutuhkan komitmen tinggi, sinergi seluruh elemen, dan konsistensi dalam menghadirkan keadilan melalui bantuan hukum gratis. “Ini adalah bentuk nyata dari ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjalankan reformasi hukum dan menghadirkan keadilan yang merata di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kunjungan kerjanya, Menteri Supratman juga meresmikan dua Posbakum di Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, yang turut dilengkapi dengan Pojok Literasi Hukum, fasilitas edukasi berisi lebih dari 200 buku yang dapat diakses masyarakat.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan bahwa Posbakum merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Posbakum, warga bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum dan pendampingan secara gratis. Ini sangat penting, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang belum paham atau tidak tahu bagaimana mengakses keadilan,” jelas Ratu Dewa.
Ia juga mengajak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, atau sekadar ingin berkonsultasi, untuk memanfaatkan layanan ini. “Silakan datang langsung ke Posbakum di kelurahan masing-masing. Di sana, tersedia tim pengacara yang siap membantu,” imbuhnya.
Poin-Poin Penting Program Posbakum Palembang:
- Dukungan Penuh Pemkot: Pemerintah Kota Palembang dinilai memberikan dukungan maksimal terhadap penyediaan bantuan hukum gratis.
- 107 Posbakum Aktif: Seluruh kelurahan di Palembang (107 kelurahan) telah memiliki Posbakum yang aktif.
- Pojok Literasi Hukum: Fasilitas edukatif berupa perpustakaan mini dengan lebih dari 200 buku hukum hadir di Posbakum 5 Ilir.
- Konsultasi dan Pendampingan Hukum Gratis: Warga bisa berkonsultasi langsung dengan pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang.
- Restorative Justice: Pendekatan mediasi atau penyelesaian damai akan diutamakan sebelum menempuh jalur hukum.
Dengan program ini, Palembang menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak setiap warga negara tanpa terkecuali.