Palembang Terapkan Larangan Kantong Plastik di Ritel dan Minimarket Mulai 1 Januari 2025

PALEMBANG, TRIKPOS com– Sejumlah toko ritel dan minimarket di Palembang telah mengimplementasikan imbauan Wali Kota Palembang untuk mengurangi sampah plastik dengan tidak lagi menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2024 tentang larangan menyediakan kantong plastik oleh pelaku usaha, yang didasari Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendorong penggunaan tas belanja atau wadah pakai ulang untuk mengurangi volume sampah plastik yang dibuang setiap hari. Masyarakat juga diimbau untuk membiasakan membawa botol minum (tumbler) dan kotak makan sendiri.

Berdasarkan pantauan, beberapa minimarket di Palembang telah menyediakan kantong belanja yang dapat digunakan kembali atau ecobag. Alfamart, misalnya, sejak 1 Januari telah menghilangkan kantong plastik dan menyediakan ecobag atau kantong belanja sekali pakai eco paper sebagai alternatif. Ecobag dari kertas karton coklat dijual seharga Rp1.000 (tanpa tali) dan Rp1.800 (dengan tali).

Sementara ecobag dari bahan kanvas atau spun dijual Rp4.000 (ukuran kecil 30×40 cm) dan Rp5.000 (ukuran besar 38×45 cm).

“Alfamart mendukung penuh program Pemerintah Kota Palembang tentang larangan penyediaan kantong plastik sekali pakai melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Pj Wali Kota Palembang,” ujar Branch Manager Alfamart, Eman Suherman, melalui Branch Corporate Communication Alfamart, Rendra Yudha, pada Rabu (8/1/2025).

Indomaret juga telah menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (ecobag) dan tidak lagi menyediakan kantong plastik. “Indomaret mengubah kantong plastik jadi tas ramah lingkungan yang berbayar Rp3.000 per buah dan bisa digunakan berulang kali,” kata Kepala Cabang Indomaret Palembang, Angga.

Berbeda dengan ritel modern, di pasar tradisional, mayoritas pedagang masih menggunakan kantong plastik. Hanya sebagian kecil konsumen yang membawa kantong belanja atau keranjang sendiri. Sebagian besar konsumen masih menggunakan kantong plastik yang disediakan pedagang, baik karena tidak membawa kantong belanja dari rumah maupun karena pedagang masih menyediakan kantong plastik secara gratis.

“Punya kantong belanja di rumah tapi kadang lupa membawanya, jadi terpaksa pakai kantong plastik lagi karena sudah kebiasaan selama ini,” kata Irma, salah satu konsumen di pasar tradisional.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkot Palembang berharap dapat mengurangi volume sampah plastik yang mencapai sekitar 1.200-1.500 ton per hari. Langkah ini diharapkan dapat menekan dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f