Pasang CCTV di 100 Titik, Pelanggar Perda Siap-Siap Disanksi Tegas

Foto : Kadis Kominfo kota Palembang Adi Zahri, Kasat Pol PP kota Palembang Herison

PALEMBANG, TRIKPOS .com– Pemerintah Kota Palembang memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban kota dengan menambah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di 100 titik strategis.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palembang, pemasangan CCTV ini dimatangkan dalam rapat koordinasi pemetaan titik lokasi yang digelar di Kantor Dinas Kominfo Palembang, Senin (12/1/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah OPD terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan).

Kepala Dinas Kominfo Palembang Adi Zahri SIKom mengatakan, CCTV yang dipasang tidak hanya berfungsi untuk memantau keamanan, tetapi juga memiliki fungsi ganda sebagai alat pengawasan berbagai persoalan kota.

“CCTV ini bukan hanya untuk keamanan. Kita manfaatkan juga untuk memantau titik pembuangan sampah liar, genangan dan banjir, serta arus lalu lintas. Untuk aspek keamanan, kami berkoordinasi dengan Polresta dan Satpol PP agar titik yang dipilih benar-benar krusial,” kata Adi.

Saat ini, Palembang telah memiliki 41 unit CCTV, dengan 30 unit di antaranya dapat diakses secara live oleh masyarakat. Selain penambahan unit, Dinas Kominfo juga tengah menyiapkan pembangunan Command Center sebagai pusat kendali terpadu.

“Nantinya Command Center ini tidak hanya memantau CCTV, tapi juga menjadi pusat pengaduan masyarakat dan integrasi pelayanan kelurahan sesuai arahan Wali Kota,” ujarnya.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Satpol PP Palembang. Kepala Satpol PP Palembang Dr Herison menegaskan, keberadaan CCTV akan sangat membantu penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015.

Sejumlah titik yang diusulkan Satpol PP sebagai prioritas pemasangan CCTV meliputi kawasan rawan kriminalitas, lokasi balap liar, aktivitas anak jalanan, hingga titik pembuangan sampah sembarangan yang kerap viral di media sosial.

“Beberapa kawasan krusial di antaranya Air Mancur dan Jembatan Ampera, Simpang Talang Kelapa, Macan Lindungan dan Simpang Bandara, Angkatan 45, serta kawasan BKB,” jelas Herison.

Selain itu, titik-titik rawan pembuangan sampah liar juga menjadi perhatian khusus. Herison menegaskan, rekaman CCTV dapat dijadikan dasar penindakan bagi pelanggar.

“Jika ada pelanggaran yang terpantau, personel kami akan langsung turun ke lokasi. Selanjutnya dilakukan sidang yustisi dan pelaku diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)