TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Razia dilakukan oleh aparat penegak kepada pelaku usaha kuliner, hiburan, menuai protes. Pasalnya, menurut Ketua bidang pengembangan usah Forum Komunikasi Dunia Usaha Kuliner dan Hiburan (Forkomduran) Bobo Lim, rahasia yang dilakukan setidaknya membuat resah para pengunjung.
“Ditengah Pandemi omzet kami menurun hampir 60 persen, ditambah razia dilakukan. Pengunjung kami jadi resah,” jelasnya kepada awak media, Minggu (27/6).
Terkait aturan para pelaku usaha jelasnya, telah mematuhi aturan dengan telah menerapkan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari daya tampung.
Dirinya setuju dengan himbauan yang dilakukan, tapi dirinya menilai apa yang dilakukan terlalu over protektif.
“Masak iya pengunjung yang sedang makan di restauran berdomisili luar Palembang, tetap dibawa dan diamankan selama berjam-jam, dan mereka memiliki identitas jelas,” ungkap Bobo Lim.
“Tolonglah jangan sampai para wisatawan kecewa, dan tidak mau lagi datang kesini,”sambungnya lebih lanjut.
Hal senada disampaikan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan Herlan Aspiudin, menyatakan keberatan atas pembatasan jam operasional, sampai jam 21.00 WIB.
“Jam segitu, malah justru baru dimulainya aktifitas hiburan,” jelas pria yang akrab disapa Babe.
Menurutnya, Pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB tidak efektif, karena penyebaran Covid 19 tidak mungkin memilih waktu malam saja.
“Okelah kalau kita tutup, tapi semua juga harus tutup, jangan sampai ada indikasi “Main Mata” hingga menimbulkan kecemburuan sosial,” ungkapnya.
“Semestinya bukan jamnya yang dibatasi, namun prokes yang harus ditekankan. Kalau memang ada yang melanggar barulah ditindak,”tandasnya.