PALEMBANG – Rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2021 terkait penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 oleh Walikota Palembang sesuai aturan enam bulan berjalan.
“Tadi sudah disampaikan pertanggungjawaban tersebut. Mudah-mudahan segera dibahas. Insyaallah dalam waktu dekat akan diberikan hasil pertanggungjawaban untuk direkomendasikan kepada Pemkot,” kata walikota Palembang H Harnojoyo, di ruang rapat Paripurna DPRD kota Palembang, Rabu (21/7/2021).
Dikatakannya, Pemkot saat ini sedang devisit pendapatan dan APBD perubahan belum dianggarkan. Kondisi ditengah pandemi ini tentunya sangat membebankan pada pajak daerah, sebab pendapatan
Pemkot Palembang itu bersumber dari pajak hotel dan restoran.
“Mudah-mudahan Pandemi ini segera berlalu dan pendapatan bisa maksimal,” ucapnya.
“Tidak hanya kota Palembang yang mengalami minus tapi pertumbuhan ekonomi nasional juga ikut minus. Dibandingkan kota-kota besar Palembang hanya 0,25 persen. Sedangkan kota lain lebih dari satu digit,” tambahnya.
Menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tegakkan Protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Sehingga perekonomian bisa tumbuh seperti harapan.
Terkait PPKM darurat di masa Pandemi ini, sesuai instruksi Kemendagri baru ini Palembang ditetapkan sebagai level ke-3 dari sebelumnya di posisi ke-4. Tetapi item-item berkaitan dengan pengetatan Prokes tetap mengacu posisi kemarin.
“Artinya sampai sekarang, kita ini sudah landai, kasus Covid dan angka kematian sudah menurun. Kita bersyukur ada hasil apa yang dilakukan. Tetapi hasil ini belum mencapai level yang diharapkan. Sehingga perlu untuk menambah PPKM sesuai ketentuan,” ujarnya.