Pemkot Palembang dan DJP Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Penerimaan Pajak

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, baik pajak daerah maupun pajak pusat.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas kendala pertukaran informasi data perpajakan yang selama ini dihadapi kedua pihak.

“Kerja sama ini berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah dan pajak pusat. Selama ini, memang ada kendala dalam hal pertukaran data antara Pemkot dan DJP,” ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Rabu (15/10/2025).

Aprizal menjelaskan, melalui perjanjian tersebut, kolaborasi akan diperkuat agar koordinasi terkait data dan pemungutan pajak berjalan lebih efektif.

“Dengan adanya PKS ini, insya Allah ke depan kita semua bisa saling bantu dan bahu-membahu untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat,” katanya.

Ia menambahkan, optimalisasi tersebut mencakup berbagai jenis pajak yang dikelola masing-masing instansi. “Kalau dari Pemkot misalnya PBB, pajak restoran, dan sebagainya. Sedangkan DJP mengelola PPh, PPN, dan lain-lain. Dengan kerja sama ini, kita harap tidak ada lagi sekat antar instansi,” jelas Aprizal.

Sementara itu, Kabid Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel), Ega Fitrinawati, menyampaikan bahwa kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas aparatur Pemkot Palembang.

“Selain pertukaran data, kami juga akan membantu pengembangan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang yang membutuhkan keahlian teknis. Bentuknya bisa berupa pendampingan atau pelatihan,” ujarnya.

Ega menyebutkan, fokus awal pengembangan kapasitas akan diarahkan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Misalnya terkait penggalian potensi PBB. Nanti kita bantu memberikan pelatihan dan kompetensi bersama agar aparatur daerah lebih siap,” tambahnya.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi antara Pemkot Palembang dan DJP, guna meningkatkan efektivitas pemungutan paja dan mendukung pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).