Pemkot Palembang Luncurkan Program Peduli Pojok Hukum Gratis di Setiap Kelurahan 

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat, melalui layanan “Konsultasi Hukum” bertema “Mewujudkan Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera”, Senin (26/5/2025). Acara launching berlangsung di Kantor Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kelurahan se-Kota Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam (RDPS) yang mengusung visi Palembang Peduli. Program ini menghadirkan Pojok Hukum di setiap kelurahan yang memungkinkan warga untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, SH, yang meresmikan program ini, menegaskan bahwa program bantuan hukum ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta menjadi solusi damai terhadap persoalan hukum yang dihadapi warga.

“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan konsultasi hukum secara gratis di setiap kelurahan se-Kota Palembang. Tim advokat akan siap memberikan pendampingan hukum, terutama dalam semangat penyelesaian melalui pendekatan restorative justice, bukan untuk mempertajam konflik,” ujar Prima Salam.

Program ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Palembang yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Prima Salam dengan Ketua DPC FERARI Kota Palembang, M. Sigit Muhaimin, SH. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Sekjen FERARI, Amin Rais, SH, MH, serta para tokoh hukum lainnya seperti Suwito Winoto, SH, MH, Safuan, SH, MH, A. Rilo Budiman, SH, MH, M. Axel F., SH, MH, dan M. Abyan Zhafran, SH, MH.

Sekretaris Jenderal DPC FERARI Palembang, Amin Rais, SH, MH menyatakan bahwa Pojok Hukum akan memberikan layanan hukum komprehensif kepada masyarakat, mencakup konsultasi hukum, opini hukum, serta penanganan perkara pidana, perdata, dan waris.

“Layanan ini sementara dimulai di Kecamatan Ilir Timur I, dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Palembang. Sesuai dengan komitmen kampanye pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam, layanan hukum ini terbuka untuk masyarakat umum, Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan advokat yang siap siaga,” jelas Amin Rais.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Palembang berharap masyarakat semakin terlindungi secara hukum dan memiliki akses yang setara terhadap keadilan. (Wan)