Pemkot Palembang Perketat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025

PALEMBANG, TRIKPOS .com – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Pelaksanaan SPMB dan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk tahun ajaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/5/2025).

Rapat tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan sesuai aturan, memenuhi harapan masyarakat, serta mengantisipasi potensi kecurangan dalam proses penerimaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa PPDB tahun ini dirancang lebih transparan, adil, dan akuntabel. “Kami ingin pelaksanaan PPDB mengikuti aturan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan atau menyalahkan pemerintah,” ujarnya.

Aprizal menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan sistem penerimaan tahun ini. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, S.STP., M.Si., menambahkan, khusus untuk jalur zonasi di tingkat SMP, proporsinya diturunkan dari 50% menjadi 40%, sementara jalur prestasi dinaikkan dari 20% menjadi 30%.

“Kami juga telah melakukan mitigasi di wilayah-wilayah dengan potensi siswa baru yang tinggi, termasuk menambah daya tampung di beberapa sekolah,” tambah Aprizal.

Selain itu, Pemkot Palembang menegaskan pentingnya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) selama proses PPDB. “Kami meminta seluruh kepala sekolah, guru, hingga staf administrasi untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas. Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk turut membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat,” kata Adrianus.

Untuk pelaksanaan PPDB online, Adrianus menyebutkan bahwa infrastruktur teknis kini lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami sudah meningkatkan kapasitas bandwidth server bekerja sama dengan Dinas Kominfo, guna mengantisipasi gangguan jaringan saat pendaftaran maupun pengumuman hasil seleksi,” jelasnya.

Bagi orang tua atau wali murid yang mengalami kendala dalam pendaftaran daring, sekolah asal siswa akan membantu proses tersebut. “Khusus orang tua yang kesulitan, pihak sekolah SD asal akan membantu mendaftarkan anak ke jenjang berikutnya secara online,” imbuh Adrianus.

Dalam mengantisipasi kelebihan kapasitas di sekolah negeri, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan sekolah swasta untuk menampung siswa yang belum diterima di sekolah negeri. “Kami ingin memastikan seluruh anak usia sekolah di Palembang mendapatkan hak pendidikannya dengan baik,” tutupnya. (#)