Pemkot Palembang Perkuat UHC Berkualitas, Validasi Data JKN Jadi Prioritas

PALEMBANG, TRIKPOS.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya mempertahankan layanan Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas dengan meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas yang digelar di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (13/7/2026).

Forum dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin. Dalam pertemuan itu, Pemkot menegaskan Palembang berhasil mempertahankan status UHC secara konsisten sejak 2023 hingga 2026, sebagai indikator tingginya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, menjelaskan Program JKN dibangun dengan prinsip gotong royong. Menurutnya, peserta yang sehat dan rutin membayar iuran turut menopang pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang membutuhkan.

Ia mencontohkan, pembiayaan satu peserta yang menjalani terapi cuci darah dapat ditopang oleh iuran sekitar 110 peserta sehat yang aktif membayar.

“Skema ini menunjukkan JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” kata Fakhriza.

Untuk menjaga keberlanjutan program, BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari penguatan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah hingga kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan rekrutmen dan mengaktifkan kembali peserta JKN yang tidak aktif.

Sementara itu, Kgs. Sulaiman Amin menekankan validasi data kependudukan menjadi faktor penting agar implementasi program berjalan tepat sasaran. Ia meminta sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus diperkuat sehingga identitas peserta dapat dipastikan akurat.

“Sinkronisasi data harus terus diperkuat agar identitas peserta benar-benar valid, termasuk membedakan warga yang berdomisili di Kota Palembang dengan warga dari daerah lain,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, juga menilai kualitas data menjadi kunci menjaga keberlanjutan UHC. Ia mendorong perusahaan mematuhi kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN sesuai surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah.

Melalui forum tersebut, Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempertahankan status UHC sekaligus memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi kepesertaan JKN.