Pemkot Palembang Siapkan Satgas Anti Narkoba, Modus Baru Lewat Vape Diwaspadai

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat merespons maraknya peredaran narkoba dengan modus baru melalui cairan rokok elektrik atau vape. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat kota.

Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hissar Siallagan SIK, bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di rumah dinas wali kota, Jumat (9/1/2026).

Hissar mengungkapkan, peredaran narkoba kini menyasar gaya hidup masyarakat kekinian, salah satunya dengan menyisipkan zat narkotika ke dalam liquid vape. Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar kalangan muda dan pengguna rokok elektrik.

“Masyarakat harus ekstra waspada, khususnya pengguna vape. Jangan pernah menerima cairan vape dari orang yang tidak dikenal. Harganya memang mahal, bisa Rp4–5 juta, tapi sering kali diberikan gratis sebagai jebakan awal,” ujar Hissar.

Ia menegaskan, Sumatera Selatan saat ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba dengan tingkat prevalensi yang tergolong tinggi secara nasional. Ironisnya, jumlah pencandu yang secara sukarela melapor untuk rehabilitasi masih sangat rendah.

“Dalam setahun, baru sekitar 2.000 orang yang datang dengan kesadaran sendiri untuk rehabilitasi. Ini angka yang masih minim,” katanya.

Untuk itu, BNNP mendorong penguatan daya tahan masyarakat dengan berani menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba. Hissar memastikan, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor tidak akan diproses hukum dan akan mendapatkan layanan rehabilitasi gratis.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang. Namun, sembari menunggu proses administrasi pembentukan satker vertikal, Pemkot memilih mengambil langkah cepat dan taktis.

“Kami menyiapkan tiga langkah. Pertama, membentuk Satgas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK. Kedua, menyiapkan kantor di Mal Pelayanan Publik Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol. Ketiga, menyiapkan SDM hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP,” jelas Dewa.

Selain itu, Pemkot Palembang akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya terkait modus baru melalui vape, ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, serta lingkungan ASN dan P3K.

“Ini harus masif, terutama ke pelajar dan mahasiswa. Jangan sampai mereka jadi korban modus baru narkoba,” pungkasnya.