PALEMBANG, TRIKPOS.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Integritas, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik penyimpangan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang Muhammad Rolan dalam arahannya menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Menurut dia, profesionalisme aparatur harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjalankan tugas secara jujur, disiplin, dan sesuai aturan. Komitmen ini bukan seremonial, tetapi harus tercermin dalam kinerja sehari-hari,” ujar Rolan.
Ia menegaskan, penandatanganan Fakta Integritas menjadi pernyataan sikap seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk peredaran narkoba, pungutan liar, serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam rutan.
Menurut Rolan, konsistensi dalam menjaga integritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan pemasyarakatan, keamanan rutan, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Penandatanganan Fakta Integritas dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai simbol kesungguhan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berwibawa.
Melalui komitmen tersebut, Rutan Kelas I Palembang berharap reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan dapat berjalan berkelanjutan, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkeadilan. (#)













