TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang 6 berada di perangkat empat dari beberapa partai lainnya di Pileg 2024.
“Suara PKS berada diperingkat empat besar di perhitungan total C1 yang masuk ke database PKS,” ujar Caleg DPRD Kota Palembang Dapil 6, Syaiful Padli, Senin (19/2/2024).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini menjelaskan, bahwa untuk keseluruhan suara di Dapil 6, suara PKS telah menyentuh angka 16 ribuan. Melihat angka tersebut, Syaiful Padli dipastikan bisa duduk di kursi legislatif DPRD Kota Palembang.
“Kita sudah merekap seluruhnya dan sudah menyentuh angka 16.000 an, diposisi keempat setelah Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra dan PKS dari 8 kursi di dapil 6,” jelasnya.
“Khusus di Kecamatan SU I suara PKS paling tinggi, hampir 9 ribu suara lebih dengan lima Kelurahan yakni, 1,2,3,4 dan 7 ulu mengungguli dari partai lainnya. Kalau di Jakabaring Nasdem yang unggul, kalau di Kertapati Demokrat yang unggul, jadi berbagi, dan PKS unggul di SU I,” tambahnya.
Dirinya berharap, suara tersebut tidak berubah, karena partai di posisi kelima angkanya jauh, yakni di bawah 10.000 an.
“Dengan hasil ini bisa menghantarkan PKS untuk ke DPRD Kota Palembang, Khusus di dapil 6 untuk hitungan sementara baru satu kursi tapi sudah lebih, kalau secara data untuk di kursi pertama sudah lebih,” harap Syaiful.
Atas capaian suara tersebut, dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya di dapil 6 yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepadanya untuk duduk di kursi legislatif DPRD Palembang.
“Insyaallah dengan kami hadirnya di DPRD Kota Palembang akan semakin dekat dengan masyarakat untuk mengawal menjembatani aspirasi dari masyarakat ke pemerintah kota Palembang,” ungkap Syaiful.
Syaiful menuturkan, pihaknya juga telah menyiapkan saksi dari struktur partai di setiap Kecamatan untuk mengawal suara tersebut.
“Support dari tim, relawan dan partai kami mengucapkan terima kasih untuk kerja kerasnya dan sama-sama kita kawal suara supaya suaranya tidak berubah sampai di KPU. Untuk struktur partai di setiap Kecamatan ada satu, tapi sebenarnya ada tiga supaya bisa bergantian,” terangnya. (#)