Pungli Satpol PP Palembang Disorot DPRD, Kasatpol PP: Laporkan, Kami Terbuka

Foto : Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDIP, Andreas Okdi Priantoro

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDIP, Andreas Okdi Priantoro, menyebut praktik itu bukan sekadar isu, melainkan “tradisi gelap” yang telah berlangsung lama.

Usai Rapat Paripurna DPRD, Selasa (12/8), Andreas mengaku menerima banyak aduan dari pedagang kaki lima (PKL) yang mengeluhkan pemalakan oleh oknum Satpol PP. Modusnya, lapak dibongkar, lalu diizinkan kembali berjualan setelah menyetor sejumlah uang sebagai “jaminan aman” dari penertiban berikutnya.

“Ini memalukan. Pungli adalah tindakan salah, tapi di sini seolah dilegalkan atas nama lembaga. Kalau dibiarkan, mental ASN kita akan hancur,” tegas Andreas yang dikenal vokal membela pedagang kecil.

Baca : Fraksi PDI -P Soroti Praktek Pungli Oknum Satpol PP kota Palembang 

Ia menegaskan PDIP mendukung penertiban yang tertib, adil, dan sesuai aturan. Namun, praktik pungli dinilainya justru merusak citra pemerintah kota. Andreas mendesak Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satpol PP, mulai dari struktur organisasi hingga kepemimpinan.

“Kami minta penertiban punya konsep jelas, termasuk lokasi relokasi pedagang. Jangan sporadis, apalagi berbalut pungli,” ujarnya.

Menurutnya, pungli adalah bentuk kejahatan yang harus diberantas. “Silakan wali kota turun langsung ke lapangan, cek modusnya, dan ambil tindakan hukum terhadap oknum nakal. Pungli ini penyakit, dan penyakit harus disembuhkan,” tambahnya.

Kasatpol PP Bantah Larang PKL Cari Nafkah

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison Muis, menegaskan pihaknya melakukan penertiban secara humanis dan tidak pernah melarang warga mencari nafkah.

“Zaman sudah berbeda, tidak bisa secara arogan. Kami melakukan pendekatan dan tidak akan memutus mata rantai rezeki pedagang kecil. Kalau tidak mengganggu jalan atau ketertiban umum, silakan saja berjualan,” kata Herison, di wawancarai di ruangannya.

Terkait dugaan pungli oleh oknum, Herison menegaskan pihaknya siap menindak tegas jika ada bukti. “Silakan masyarakat merekam, unggah di media sosial, dan laporkan. Kami terbuka. Kalau terbukti, akan kami proses baik melalui Satpol PP maupun inspektorat,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika ada oknum mengatasnamakan Satpol PP yang meminta uang kepada PKL. “Kalau benar itu anggota Satpol PP, kami beri sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Soal kritik dari DPRD Kota Palembang, Herison mengaku akan menjadikannya sebagai masukan untuk evaluasi dan edukasi internal. (WAN)