Rutan Kelas I Palembang Salurkan Bansos untuk Masyarakat Kurang Mampu

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Rutan Kelas I Palembang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar lingkungan rutan pada Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Tahanan Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yady, S.H., M.Si., bersama Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Azwar Ramadhan, S.H., M.Si. Mereka didampingi sejumlah staf, yakni Slamet Tri Mulyono, S.H.I., Ahmad Romli, S.H., dan Syaffrudin Eka Putra, S.H.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, A.Md.I.P., S.H., melalui Fitri Yady menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Penyerahan bantuan sosial dilakukan di beberapa titik di luar area Rutan Kelas I Palembang. Ini adalah bagian dari upaya kami mendukung pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mempererat hubungan dengan lingkungan sekitar, sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM,” ujar Fitri.

Sebanyak 28 paket bantuan berupa bahan pangan pokok disalurkan. Paket tersebut berisi beras, minyak goreng, kopi, gula, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan Rutan Kelas I Palembang.

“Program ini merupakan bagian dari akselerasi program Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan sisi kemanusiaan serta membangun hubungan yang harmonis antara Rutan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu, sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam menjalankan nilai-nilai kemanusiaan.