PALEMBANG, TRIKPOS.com—
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan mengumumkan 21 peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi untuk masa jabatan 2025–2028. Pengumuman hasil seleksi tersebut ditetapkan di Palembang pada 6 Februari 2026.
Hasil uji kompetensi ini dituangkan dalam Lampiran I Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 073/TIMSEL/SK/KPID-SS/II/2026. Para peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sebelum diajukan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Tim Seleksi menyampaikan bahwa proses uji kompetensi dilakukan secara objektif dan terukur, dengan menilai pemahaman peserta terhadap regulasi penyiaran, kapasitas profesional, integritas pribadi, serta komitmen dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.
Peserta yang lolos berasal dari beragam latar belakang keahlian, mulai dari akademisi, praktisi komunikasi, hingga profesional lintas bidang. Keberagaman ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi KPID Sumsel dalam melakukan pengawasan isi siaran sekaligus mendorong peningkatan kualitas lembaga penyiaran di daerah.
Sejumlah nama yang dinyatakan lulus antara lain Abdullah Arafah, S.E., Adi Gunawan Saputro, S.Ikom., Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Alessandro, S.Kom., Amrillah S.Sy., M.E., Bonny Pasandra, S.Sos., Deddy Pranata, S.Psi., Dina Aryani, S.Sos., Dr. Nurulanningsih, M.Pd., Fikri Haikal, S.Ak., M.M., Hafisya Agnesia, S.E., hingga Syandi Fran Widodo, S.Sos.
Setelah tahapan uji kompetensi, para calon anggota KPID Sumsel akan mengikuti proses lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Tim Seleksi. Tahap akhir seleksi berupa uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Pengumuman hasil seleksi uji kompetensi ini ditandatangani Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025–2028, Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M. (#)














