PALEMBANG, TRIKPOS.com — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan percepatan reformasi pelayanan publik melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terintegrasi. Penegasan itu disampaikan saat inspeksi mendadak di Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Kamis (12/2/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan layanan administrasi berjalan efektif sekaligus mengevaluasi implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ratu Dewa meninjau langsung proses pelayanan serta berdialog dengan warga yang tengah mengurus berbagai keperluan administrasi.
Salah satu layanan yang dipantau adalah pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Dinas Kesehatan Kota Palembang. Dalam dialog dengan masyarakat, Ratu Dewa menggali pengalaman warga terkait kecepatan pelayanan, kejelasan prosedur, hingga sikap petugas.
“Pelayanan publik harus sederhana dan responsif. Negara harus hadir dengan pelayanan yang profesional, terutama bagi masyarakat yang datang dengan kebutuhan mendesak,” kata Ratu Dewa.
Ia menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan minimal, termasuk kepastian waktu layanan, transparansi prosedur, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Selain kualitas layanan, Ratu Dewa juga menyoroti penataan ulang atau regrouping Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini terpusat di MPP. Sejumlah OPD telah menempati satu gedung, di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Sosial. Sementara beberapa unit pelayanan lain ditempatkan di kantor kecamatan.
Menurut Ratu Dewa, sentralisasi tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, tetapi juga mempercepat koordinasi antarlembaga. Dengan konsep one stop service, warga tidak perlu berpindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Integrasi layanan ini membuat proses lebih ringkas dan koordinasi antar-OPD jauh lebih cepat,” ujarnya.
Penataan layanan tersebut juga berdampak pada efisiensi belanja daerah. Ratu Dewa menyebutkan, dengan pengelolaan gedung yang terpusat, Pemerintah Kota Palembang mampu menghemat anggaran operasional lebih dari Rp 10 miliar pada tahap awal.
Penghematan itu mencakup biaya pemeliharaan gedung, utilitas, serta tenaga pendukung. Dana yang dihemat akan dialihkan untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Palembang berencana mengoptimalkan aset-aset kantor yang telah direstrukturisasi. Aset tersebut akan dimanfaatkan secara produktif melalui kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ratu Dewa menegaskan, penguatan MPP merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi berkelanjutan yang menitikberatkan pada efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“MPP harus menjadi wajah pelayanan Pemerintah Kota Palembang—cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” kata Ratu Dewa.
Melalui penguatan layanan terintegrasi ini, Pemkot Palembang menargetkan peningkatan kepuasan masyarakat sekaligus percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif. (#)













