PALEMBANG – Pemerintah kota dan BBPOM kembali melakukan sidak di dua Supermarket besar Kota Palembang. Alhasil, tidak ditemukan bahan makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, sidak hari ini sebagai menindaklanjuti sosialisasi bersama konsumen besar Supermarket agar memantau produk-produknya agar tidak kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya lainnya.
“Sekali lagi, saya ingatkan, Pemkot dan BBPOM akan terus dan tidak henti-hentinya memantau produk-produk zat berbahaya. Kita memastikan bahan dijual di Kota Palembang ini semuanya layak untuk di konsumsi,” kata Wawako, usai sidak bersama BBPOM di Supermarket Carrefour dan Hypermart, Area Palembang Square, Selasa (7/9/2021).
Sementara itu, kepala BBPOM Palembang, Drs Martin Suhendri menjelaskan, hasil sidak hari ini secara uji laboratorium di Supermarket pertama (Carrefour), dari 8 (delapan) item semuanya memenuhi syarat tidak ditemukan mengandung formalin, boraks dan lainnya.
Supermarket kedua (Hipermart) dalam pengawasan label dan lainnya, ditemukan 3 (tiga ) item tidak sesuai ketentuan syarat administrasi.
“Mereka mengklaim prodak pangan rumah tangga. Padahal itu produk industri rumah tangga (IRT). Karena produk itu bermerek bisa menyembuhkan atau menyehatkan,” kata Martin.
“Kalau mereka ingin membikin makanan tidak boleh ada lebel untuk bisa menyehatkan,” tambahnya.
Selain itu, kata Martin, sejak dilakukan sidak terus menerus bersama Pemkot Palembang. Baru kali ini tidak menemukan produk zat berbahaya.
“Artinya, pengelola Supermarket sudah mengerti dan cerdas tentang zat bahan makanan berbahaya. Hanya saja tadi ditemukan produk mendekati ekspayer dan rusak,”ucapnya.