TRIKPOS,COM, PALEMBANG – Puluhan massa dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, kamis (26/09/2024).
Aksi ini dipimpin oleh Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, yang menyuarakan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Rahmat Sandi menjelaskan bahwa pada 6 September 2024, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wiwik Triwidayati, Elmadiantini, dan Irwan, yang diduga terlibat dalam manipulasi dokumen otentik terkait RUPSLB BSB. Mereka dituduh memalsukan salinan risalah akta yang menghilangkan persetujuan pengusulan Mulyadi Mustofa sebagai calon Direksi BSB.
Menurut Rahmat, kasus ini berpotensi melibatkan tokoh-tokoh besar yang belum terungkap. Lembaga SIRA mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut aktor utama di balik kasus tersebut dan menahan para tersangka agar kasus ini segera disidangkan.
Perwakilan Kejati Sumsel, Burnia, SH, menyatakan bahwa penetapan tersangka sudah diterima, tetapi perkembangan kasus masih berada di tangan Bareskrim Polri.
Rahmat Sandi menutup aksi dengan menekankan pentingnya supremasi hukum dan meminta agar para koruptor ditindak tanpa pandang bulu.
Reporter : Agung