PALEMBANG, TRIKPOS.com — Tokoh masyarakat Sumatera Selatan, H. Alim, dikabarkan meninggal dunia pada usia 88 tahun. Kabar duka tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp pada Kamis (22/1/2026).
Informasi meninggalnya H. Alim mencuat setelah yang bersangkutan tidak menghadiri sidang perkara hukum yang tengah dihadapinya. H. Alim tercatat sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) proyek Tol Tempino–Jambi dengan luas lahan sekitar 34 hektare.
Berdasarkan informasi yang beredar, H. Alim menghembuskan napas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Kota Palembang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun rumah sakit terkait penyebab wafatnya.
Terlepas dari perkara hukum yang sedang berjalan, H. Alim dikenal di kalangan masyarakat sebagai tokoh yang aktif dalam kegiatan sosial. Semasa hidupnya, ia kerap memberikan bantuan dan santunan kepada warga, khususnya pada momen hari-hari besar keagamaan.
Kabar wafatnya H. Alim mendapat respons beragam dari masyarakat dan sejumlah pihak yang mengenalnya. Aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan terkait dampak wafatnya H. Alim terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (Red)
