PALEMBANG , TRIKPOS com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, resmi memutasi Lurah Pulokerto, berinisial A, usai sidak yang dilakukan Wali Kota Palembang Ratu Dewa pada Jumat, 8 Maret 2025, mendapati lurah tersebut tidak berada di kantor saat jam kerja.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengonfirmasi keputusan mutasi tersebut pada Senin (10/3/2025).
“Ya, Lurah Pulokerto yang sempat viral usai sidak Pak Wali, per hari ini kami mutasi menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus,” ujar Aprizal.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai Pemkot Palembang agar senantiasa melayani masyarakat dengan maksimal dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
Saat ini, posisi Lurah Pulokerto masih belum memiliki pengganti. Pemkot Palembang masih melakukan evaluasi sebelum menunjuk pejabat baru.
“Kami fokus pada mutasi lurahnya terlebih dahulu. Untuk penggantinya, akan ditentukan kemudian,” kata Aprizal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, berharap kebijakan mutasi ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah di Kota Palembang untuk meningkatkan disiplin kerja.
“Kami ingin kejadian ini menjadi pelajaran, tidak hanya bagi yang bersangkutan tetapi juga bagi seluruh pegawai agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 8 Maret 2025, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Pulokerto. Saat itu, ia hanya mendapati empat pegawai honorer di kantor, sementara lurahnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Akibatnya, Wali Kota langsung memberikan sanksi SP3 kepada lurah tersebut. Sidak ini viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang mengapresiasi langkah tegas Pemkot Palembang dalam menegakkan disiplin pegawai. (#)













