PALEMBANG, TRIKPOS.com — Warga Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Kelurahan Kertapati, Palembang, mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap sebuah usaha ayam potong yang diduga mencemari lingkungan sekitar. Usaha yang telah beroperasi sekitar enam bulan itu disebut menghasilkan bau menyengat serta limbah yang dibuang sembarangan hingga mengganggu kesehatan warga.
Aktivitas operasional yang berlangsung hingga dini hari semakin memperkuat keluhan. Warga menyebut mobil pengangkut ayam rutin datang sekitar pukul 01.00 WIB, disusul proses pemotongan dan pencabutan bulu yang berlangsung hampir setiap malam. Kebisingan dan aroma tak sedap dilaporkan menyelimuti rumah penduduk.
“Bau busuknya sudah tak tertahankan. Limbahnya menyengat dan jelas mencemari lingkungan. Ini tidak sehat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masalah tak berhenti di udara. Warga juga menyoroti perubahan pada drainase di sekitar lokasi. Limpasan air bercampur sisa pemotongan ayam mengalir ke parit permukiman, memicu perubahan warna air dan aroma menyengat.
“Air parit berubah warna dan baunya menusuk. Ini bukan sekadar gangguan kenyamanan, tapi ancaman kesehatan,” kata warga lainnya.
Selain dampak lingkungan, warga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Pemilik usaha disebut bukan warga setempat dan dikabarkan pernah ditolak di lokasi sebelumnya.
“Kami dengar tempat ini dulu pernah ditutup di daerah asalnya. Sekarang pindah ke sini tanpa memikirkan lingkungan,” ungkap warga.
Desakan kini mengarah ke pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga dinas lingkungan dan perizinan. Warga meminta peninjauan lapangan, pemeriksaan dokumen usaha, serta penghentian sementara operasional hingga pengelolaan limbah memenuhi standar.
“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tapi harus sesuai aturan. Pemerintah jangan diam. Ini sudah mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap pemerintah segera bertindak sebelum dampak pencemaran semakin meluas. (#)












