TRIKPOS.COM,PALI – Surat Keputusan (SK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di serahkan langsung oleh Ketua Umum AWDI Budi Wahyudin Syamsu melalui Antoni Dequin pada senin (24 /1/ 2022) di Kantor AWDI Kabupaten PALI yang mendapatkan langsung mandat untuk membantu pembentukan DPC AWDI di kabupaten/ kota di wilayah Sumsel (Sesuai dengan surat tugas No. 67/DPP/AWDI/SS/XII/2021) kepada pengurus DPC, bertempat di kantor Sekretariat AWDI PALI, Jl. Merdeka Talang Ubi Selatan No. 008 lantai 2 PALI.
Antoni Dequin dalam penyerahan tersebut meminta kepada pengurus DPC PALI agar selalu memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten PALI.
“Selain itu harus memajukan organisasi dan berkontribusi untuk kemajuan serta menjalin kemitraan kepada pemerintahan setempat, seperti contoh camat dan kades dan instansi lainnya yang ada di PALI.
Dan Ketum AWDI berpesan tetap menjaga marwah jurnalist, patuh dan tunduk kepada kode etik yang tertuang dalam Undang – undang nomor 40 tahun 1999, tentang pers,” ujar Antoni Dequin.
Ketua DPC AWDI PALI Hendri Irdianto, S.H. didampingi sekretaris Eddi Saputra dan seluruh pengurus lainnya, saat menerima SK dan KTA menyatakan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Pusat(DPP) atas kepercayaannya kepada pengurus AWDI PALI untuk membesarkan organisasi di Bumi Serepat Serasan.
“Dengan diterimanya SK dan KTA ini, DPC AWDI PALI resmi terbentuk, dan kepada rekan – rekan pengurus AWDI PALI, mari kita besarkan organisasi ini bersama – sama karena AWDI merupakan tempat dan rumah kita, maka dari itu marilah sama – sama menjaga dan membesarkan tempat bernaung kita dengan koridor yang benar mengacu pada kode etik jurnalis, “ungkap Hendri Irdianto, S.H.
laporan : Anton