PALI  

Pertanyakan Gaji Insentif, RT/RW Datangi DPRD Pali

TRIKPOS.COM, PALI – Satu tahun dua bulan Insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se – Kecamatan Talang Ubi belum di bayarkan. RT/RW ini berencana akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten PALI, bilamana tunggakan gaji selama satu tahun dua bulan tidak ada kejelasan.

Hal itu diutarakan oleh Rahman, ketua RW 05,  Kelurahan Handayani Mulya, saat dibincangi sejumlah media, usai mendatangi kantor DPRD Kabupaten PALI.

Hal ini guna melakukan mediasi antara rombongan ketua RT dan Ketua RW bersama Pemerintah Kabupaten PALI, Senin (7/2/2021).

Dijelaskan Rahman, bahwa dirinya beserta seluruh ketua RT dan RW di enam kelurahan, Kecamatan Talang Ubi, mengaku sudah satu tahun dua bulan belum menerima gaji atau insentif dari Pemerintah kabupaten PALI.

Secara rinci, Ia menjelaskan nominal insentif yang diterimanya setiap bulan. Untuk RW menerima insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan, sementara ketua RT sebesar Rp 400 ribu per bulan.

“Kami terakhir menerima insentif tahun 2020. Selama tahun 2021 hingga sekarang, insentif tersebut tidak kami terima lagi. Alasannya, karena pemangkasan akibat covid-19. Namun kami tidak menerima pemberitahuan terkait itu. Jika minggu depan, mediasi dengan Pemkab PALI, tidak ada solusi maka kami akan melakukan aksi ke Pemkab PALI. Tuntutan kami jelas, yakni minta insentif atau gaji kami dibayar,” kata Rahman.

Terkait keabsahan dirinya dan ketua-ketua RT dan RW lainnya, Ia memastikan pihaknya memiliki Surat Keputusan (SK) yang jelas dan memiliki dasar.

“Memang di SK tersebut, tidak dijelaskan nominal insentif yang diterima. Namun, biasanya sejak dahulu kami memiliki insentif dari pemerintah,” tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI A Gani Ahmad, meskipun sekarang intensif RT / RW bukan kewenangan dinasnya, namun ia sependapat untuk memperjuangkan hak, bagaimana mencari solusinya.

“Bagaimanapun ini sudah berlalu. Walaupun tidak dianggarkan, yang namanya hutang harus dibayar,” ujar Kadin DPMD.

Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. Asri AG menerangkan alasan tidak dibayarkan dana insentif RT dan RW, berdasarkan penjelasan dari Pemkab PALI, disebabkan karena tidak dianggarkan oleh Pemkab PALI pada tahun anggaran 2021.

“Untuk lebih jelasnya, kita tunggu hingga minggu depan, kenapa insentif RT dan RW tidak masuk dalam APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2021. Untuk dasar, mereka (RT dan RW, red) memiliki dasar SK, baik ada yang SK dari Camat maupun SK dari Bupati PALI. Kita tunggu saja pertemuan minggu depan,” kata Asri didampingi Wakil Ketua I DPRD PALI, Irwan, ST dan Anggota Komisi I DPRD, Rommy Suryadi, Amd.

Ia berharap, para ketua RT dan  RW tidak melakukan aksi unjuk rasa. Karena, dijelaskan politisi PDIP itu, semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus ada unjuk rasa.

“RT dan RW merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pemerintahan. Jadi, kami berharap pemerintah juga bisa memberikan solusi terbaik terkait tuntutan mereka,” pungkasnya.

Pada pertemuan antara rombongan RT dan RW bersama DPRD PALI tampak hadir juga Asisten 1 Setda kabupaten PALI, Kepala DPMD, Plt. Kepala DPKAD, dan sejumlah anggota DPRD PALI.

Laporan : Anton

Editor: Iwan bae
a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f