Komitmen Lintas Sektor, Bupati OKU Selatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Oplus_16908288

MUARA DUA, TRIKPOS.com Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, SH., menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 yang digelar bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Negara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa KLA merupakan bentuk komitmen lintas sektor dalam pemenuhan hak anak, yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Penilaian KLA mencakup 24 indikator yang dikelompokkan dalam enam klaster. Kami berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan OKU Selatan dapat meraih predikat yang lebih baik, sebagai wujud komitmen kita bersama terhadap perlindungan anak,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, mengingat masa depan pembangunan bangsa berada di tangan generasi muda.

“Pada 2022, OKU Selatan meraih predikat Pratama dan tahun 2023 meningkat menjadi Madya. Untuk tahun 2025 ini, kami menargetkan predikat Nindya,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung terwujudnya OKU Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan dari KemenPPPA, Drs. Fatahillah, M.Si., menyampaikan bahwa OKU Selatan merupakan daerah ke-11 di Sumatera Selatan yang menjalani evaluasi KLA tahun ini. Ia mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas kerja sama dalam pemenuhan hak anak melalui berbagai kebijakan dan program.

Fatahillah menekankan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai amanat undang-undang dan regulasi lainnya.

“Pemenuhan hak anak mencakup hak sipil dan kebebasan, akses terhadap informasi yang layak, serta penyediaan ruang untuk anak berpartisipasi. Selain itu, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung tercapainya tujuan ini,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas terhadap pelaksanaan KLA, karena capaian tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan dari Polres OKU Selatan, Kejaksaan Negeri, Lapas Muaradua, Kodim 0403/OKU, serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, perwakilan Bank Sumsel Babel, insan pers, dan tamu undangan lainnya. (Fabil)